Rabu, 15 Januari 2014

TANAMAN PEREDAM KEBISINGAN



TANAMAN PEREDAM KEBISINGAN




Peredaman kebisingan dapat dilakukan dengan menanam tanaman berupa
rumput, semak dan pepohonan.
Jenis tumbuhan yang efektif untuk meredam suara ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang (Grey dan Deneke, 1978).
Dengan menanam tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat mengurangi kebisingan. Dedaunan tanaman dapat menyerap kebisingan sampai 95%. Tanaman selain dapat meredam kebisingan, pada saat tertiup angin dapat menghasilkan suara.


Sebagai salah satu alternatif pemecahan, maka tanaman Jati emas plus
(Tectona grandis L) adalah jawabannya. tanaman ini mempunyai daun yang
lebar dan kehijauan sehingga dapat memberikan rasa sejuk dan indah, serasi
di perkotaan dengan gedung-gedung yang megah dan jalan-jalan yang lebar.
Bunganya yang mulai mekar pada bulan Oktober sampai Mei akan menambah
keasrian dengan keharuman dan keindahan bunganya yang berbentuk malai yang
lebar. Tanaman ini mampu menahan air tanah melalui sistem perakarannya dan
tingkat respirasi yang rendah. Dengan bulu-bulu dan ukuran daun yang sangat
lebar, mampu mengabsorpsi polutan terutama debu dan zat pencemar udara
lainnya.Serta dari segi ekonomis sangat menguntungkan karena hasil kayu
dapat dipanen dalam waktu yang singkat.

Alternatif tanaman lain yaitu Dracaena surculosa Lindl (bambu jepang) Menurut penelitian beberapa ahli pohon bambu memang dikenal sebagai tanaman peredam bising bahkan filosofinya sudah ada berarus-ratus tahun yang lalu di Jepang dan Cina. Pada bambu jepang selain pohon dan daunnya yang rapat dan rimbun, susunan batang-batang bambu yang dapat dianalogkan seperti dinding berkarpet yang mampu meminimalisir suara deru mesin-mesin sehingga sangat ideal meredam suara-suara bising.

Pola peredaman suara tersebut secara fisika merupakan gejala peredaman bunyi dimana bambu memiliki koefisien serap bunyi frekuensi tinggi. Ketika gelombang dengan kecepatan tertentu melalui medium udara lalu terhalang oleh penghalang (bambu) maka ada tiga kemungkinan yang terjadi pada gelombang tersebut yaitu diteruskan, dipantulkan dan diserap. Jika suatu bahan memiliki impedansi yang baik terhadap gelombang yang datang maka gelombang tersebut dapat teredam secara baik. Berasarkan kajian fisika diatas, bambu dapat dijadiakn salah satu alternatif yang dapat meredam kebisingan. Sayangnya masih sedikit sekali pemanfaatan sifat akustik pada bambu ini.


Salah satu tanaman lain yang bisa dijadikan sebagai peredam suara yaitu rumput. Untuk Setiap jenis rumput memiliki tingkat peredaman masing-masing yang berbeda-beda. Contohnya yaitu rumput swiss dan rumput gajah. Untuk membuktikannya yaitu dengan cara menaruh rumput di dalam kaleng, kemudian tutup kaleng tersebut dengan membrane tipis. Ketika selaput tipisnya dipukul-pukul maka dihasilkan suara yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan bahwa pada setiap jenis rumput memiliki tingkat peredamannya masing-masing.















JENIS - JENIS PARKIR



PARKIR


Setiap perjalanan yg menggunakan kendaraan diawali dan diakhiri di tempat parkir. Konsentrasi tujuan perjalanan lebih tinggi drpd asal perjalanan, mk permasalahan parkir lebih banyak di tempat tujuan perjalanan. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan raya; namun parkir di sisi jalan umumnya diperbolehkan. Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung.Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak, serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan dan/atau menurunkan orang dan/atau barang.
Ada tiga jenis utama parkir, yang berdasarkan mengaturan posisi kendaraan, yaitu parkir paralel, parkir tegak lurus, dan parkir serong.


Parkir paralel

Parkir sejajar dimana  parkir diatur dalam sebuah baris, dengan bumper depan mobil menghadap salah satu bumper belakang yang berdekatan. Parkir dilakukan sejajar dengan tepi jalan, baik di sisi kiri jalan atau sisi kanan atau kedua sisi bila hal itu memungkinkan,. Parkir paralel adalah cara paling umum dilakasanakan untuk parkir mobil dipinggir jalan. Cara ini juga digunakan dipelataran parkir ataupun gedung parkir khususnya untuk mengisi ruang parkir yang parkir serong tidak memungkinkan.


 

Parkir tegak lurus

Dengan cara ini mobil diparkir tegak lurus, berdampingan, menghadap tegak lurus ke lorong/gang, trotoar, atau dinding. Jenis mobil ini parkir lebih terukur daripada parkir paralel dan karena itu biasanya digunakan di tempat di pelataran parkir parkir atau gedung parkir. Sering kali, di tempat parkir mobil menggunakan parkir tegak lurus, dua baris tempat parkir dapat diatur berhadapan depan dengan depan, dengan atau tanpa gang di antara keduanya. Bisa juga parkir tegak lurus dilakukan dipinggir jalan  sepanjang jalan dimana  parkir ditempatkan cukup lebar untuk kendaraan keluar atau masuk ke ruang parkir.



Parkir serong

Salah satu cara parkir yang banyak digunakan dipinggir jalan ataupun di pelataran maupun gedung
parkir adalah parkir serong yang memudahkan kendaraan masuk ataupun keluar dari ruang parkir. Pada pelataran ataupun gedung parkir yang luas, diperlukan gang yang lebih sempit bila dibandingkan dengan parkir tegak lurus.







Bila permintaan parkir meningkat dan tidak mungkin memenuhinya atau bila parkir di pinggir jalan mengganggu lalu lintas atau perlu untuk membatasi arus lalu lintas menuju suatu kawasan tertentu, maka sudah perlu untuk mempertimbangkan penerapan suatu kebijakan parkir  untuk mengendalikannnya.






Senin, 06 Januari 2014

KECELAKAAN YANG MENYEBABKAN AIR BAG TIDAK MENGEMBANG



 

 

Air bag tidak mengembang saat terjadi tabrakan menjadi hal yang memunculkan  pertanyaan besar bagi sejumlah masyarakat. Mengapa bisa begitu?

Ternyata Air Bag khususnya bagian depan itu dirancang mengembang saat terjadi tabrakan frontal tapi dengan intensitas kecepatan dan sudut tabrakan pada bagian depan.

 


 

Ada beberapa posisi tabrakan yang menyebabkan Air Bag bagian depan tidak mengembang diantaranya adalah:

1.      Ditabrak bagian samping

Untuk Air Bag samping dirancang mengembang jika terdeteksi oleh sensor yang berada di samping dan itu juga mengembang tergantung kecepatan dan sudut tabrakan itu sendiri. Namun jika ditabrak dalam kecepatan rendah mungkin Air Bag tidak akan mengembang. Ada juga Air Bag yang di desain saling berhubungan dengan sabuk pengaman. Jika sabuk pengaman tidak dikenakan maka air bag tidak akan mengembang saat terjadi kecelakaan. 

2.      Ditabrak dari belakang

Air bag tidak akan mengembang jika ditabrak dari belakang. Hal itu karena tidak ada sensor yang membaca untuk mengemmbangkan air bag di bagian depan.  Hal ini juga hampir sama dengan tabrakan samping yang tidak akan mengembangkan air bag depan. Apalagi tingkat benturannya rendah.

3.      Kendaraan terguling

Jika mobil terguling maka air bag depan tidak akan mengembang karena sensor tidak bisa mendeteksinya. Kecuali jika kendaraan itu memiliki air bag samping bisa saja mengembang saat terguling.

4.      Menabrak tiang atau pohon

Jika kendaraan tersebut menabrak tiang listrik atau pohon yang ada di depannya benturan hanya terjadi di satu daerah dan kekuatannya tidak bisa terdeteksi oleh sensor. Dan juga adalagi yang menyebabkan air bag depan tidak mengembang, yakni ketika mobil itu mau menabrak truk pengemudinya sedikit melakukan pengereman meski pada akhirnya menabrak. Itu dikarenakan saat terjadi diselerasi sensor airbag tidakakan mendeteksi sehingga airbag tidak mengembang.

 

Selasa, 03 Desember 2013

KENAPA AHLI KESELAMATAN JALAN DIBUTUHKAN





KENAPA AHLI KESELAMATAN JALAN DIBUTUHKAN

Dalam rangka mendukung Dekade Aksi Keselamatan Jalan, Indonesia sebagai salah satu anggota PBB, mendeklarasikan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035, yang disusun berdasarkan amanat Pasal 203 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah dalam menjamin keselamatan lalu lintas jalan, dengan visi: “Keselamatan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penguatan Koordinasi”. Target Jangka Panjang (2011-2035), Indonesia mampu menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 80% pada tahun 2035 berbasis data tahun 2010. Target ini menjadi kerja keras bagi kelima pilar terkait.  menyediakan infrastruktur jalan yang berkeselamatan dengan melakukan perbaikan pada tahap perencanaan, desain, konstruksi dan operasional jalan, sehingga infrastruktur jalan yang disediakan mampu mereduksi dan mengakomodir kesalahan dari pengguna jalan.
Keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi. Di Indonesia, prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan. Hal ini dapat diindikasikan dengan semakin meningkatnya jumlah dan fatalitas korban kecelakaan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, pada tahun 2010 jumlah kematian akibat kecelakaan telah mencapai 31.234 jiwa, yang artinya dalam setiap 1 jam terdapat sekitar 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Secara nasional, kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan diperkirakan mencapai 2,9-3,1 % dari total PDB Indonesia. Memperhatikan hal tersebut, keselamatan jalan sudah sewajarnya menjadi prioritas nasional yang mendesak untuk segera diperbaiki. Permasalahan keselamatan jalan tidak hanya dihadapi dalam skala nasional saja, tetapi juga menjadi masalah global. Setiap tahun, terdapat sekitar 1,3 juta jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, atau lebih dari 3.000 jiwa per harinya. Jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif, diperkirakan korban kecelakaan akan meningkat dua kali lipat setiap tahunnya.

Langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan, dengan cara memastikan bahwa program-program kerjanya mengutamakan keselamatan dan mensinergikan semua potensi yang ada, termasuk tersedianya Road Safety Engineer yang mampu menganalisa dan memberikan rekomendasi yang tepat atau akan lebih baik lagi jika seorang Road Safety Engineer yang telah tersertifikasi (Road Safety Auditor).


Perlu kita pahami bahwa kebutuhan tenaga ahli merupakan kebutuhan bagi suatu Negara. Indonesia dengan panjang jalan Nasional mencapai 38.569 km dan Jalan Tol 757,47 km (berdasarkan KepMen PU No. 631 Tahun 2009). Jika diumpamakan 1 km panjang jalan, membutuhkan 2 orang ahli jalan dan keselamatan jalan untuk melakukan inspeksi jalan dalam satu hari, maka dapat kita simpulkan untuk panjang jalan nasional membutuhkan 38.569 tenaga ahli untuk menginspeksi keselamatan jalan, dengan pandangan yang mungkin agak sedikit berbeda (sesuai dengan pengalaman). Sehingga kemungkinan untuk memperdebatkan satu ruas jalan sangatlah memungkinkan. Hal-hal diatas merupakan salah satu dari berbagai alasana mengapa dibutuhkan Ahli Keselamatan Jalan.